LAPAK-e Balai Kota Surakarta

(Layanan Pesan Lokasi berbasis Elektronik) Balai Kota Surakarta

Layanan peminjaman tempat dan ruangan di lingkungan Balai Kota Surakarta berbasis elektronik.

S&K Peminjaman Tempat dan Ruangan di Balai Kota Surakarta antara lain :

  1. Diluar Instansi Pemerintahan atau OPD Kota Surakarta Lokasi selain Pendhapi Gedhe, Halaman, dan Plaza Balai Kota hanya dapat digunakan di hari kerja yaitu Senin-Kamis jam 07.00 -16.00, Jum'at 07.00-11.00;
  2. Peminjaman tempat hanya dapat dijadwalkan setelah surat sudah diterima oleh pengelola jadwal;
  3. Bersedia sewaktu-waktu dipindah/diganti/dibatalkan jadwal peminjaman jika tempat/ruangan akan digunakan oleh Pimpinan Pemerintahan;
  4. Jika peminjaman tempat lebih dari 24 jam dan atau melibatkan massa lebih dari 1.000 pengunjung maka wajib berkordinasi dengan DLH (sektor kebersihan), DISHUB (sektor transportasi), SATPOL PP (sektor ketertiban), POLRESTA Surakarta(sektor keramaian);
  5. Dilarang menggunakan segala jenis sponsor tanpa seizin dari BAPENDA Surakarta.

no-image

LAPAK-e Balai Kota

Masukkan Username
Masukkan Password
Masukkan Captcha